
TANJUNG HARAPAN – Merespon cepat informasi titik hotspot dari Aplikasi Lembuswana, tim gabungan Kecamatan Tanjung Harapan melaksanakan kegiatan verifikasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, pada Jumat (18/09/2026) malam.
Kegiatan verifikasi dipimpin oleh personel Posmil Tanjung Harapan Serka Abu Bakar, Sertu Buminansyah, Kopda Wardana, bersama personel Polsek Tanjung Harapan Aipda Mustapa, S.H. dan Bripda Jorgi Saputra, personel Damkar Kec. Tanjung Harapan Ismaik Marzuki dan Elyas A.M., serta Relawan PJLP Damkar Sulaeman Karim, Ibramsyah, Adiansyah Sazali dan Herman dengan menggunakan sarana R4 Dinas Kecamatan.
Adapun titik hotspot yang diverifikasi berdasarkan data :
Waktu Akuisisi : 18 September 2026 pukul 18.30 Wita
Tingkat Kepercayaan : MEDIUM
Satelit : NOAA20
Sumber : NASA
Lokasi : Desa Tanjung Aru Kec. Tanjung Harapan, Kab. Paser (Koordinat QG3G+J69 dan QH88+R8M)
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Harapan Ipda Arif, S.H. menyampaikan bahwa setelah dilakukan patroli dan koordinasi dengan warga setempat, tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi.
“Dari informasi masyarakat, luasan lahan yang terbakar kurang dari 1 hektar dan merupakan semak belukar. Saat ini situasi api sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Kecamatan Tanjung Harapan,” jelasnya.
Kegiatan verifikasi dan pemadaman ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri, Damkar dan relawan serta masyarakat dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Paser.
Secara keseluruhan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
#HumasPolresPaser #PolsekTanjungHarapan