Terbesar Dalam Lebih Dari Satu Dekade!Polres Paser Bongkar Komplotan Curanmor Antar Kecamatan, 12 Motor Curian Berhasil Diamankan

Polres Paser kembali mencatat pengungkapan kasus kriminal spektakuler yang disebut sebagai kasus curanmor terbesar dalam kurun waktu lebih dari satu dekade di Kabupaten Paser. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Paser, Senin (25/5/2026) pukul 09.00 Wita, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang meresahkan masyarakat.

Didampingi Waka Polres Paser, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Ps Kasi Humas, dan Ps Kasiwas, Kapolres mengungkap keberhasilan Satreskrim Polres Paser menangkap dua pelaku berinisial SA (44) dan GT (44). Keduanya diduga telah beraksi sejak Agustus 2025 hingga Mei 2026 di sejumlah wilayah seperti Tanah Grogot, Kuaro, Long Ikis, Long Kali hingga Batu Kajang.

Dari hasil penyelidikan Unit Jatanras, SA diketahui berperan sebagai eksekutor utama dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci L modifikasi, sementara GT bertugas mengantar pelaku saat menjalankan aksinya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penjualan sepeda motor tanpa dokumen lengkap dengan kondisi kunci rusak. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek, STNK, kunci kontak, serta empat buah kunci L modifikasi yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal Rp500 juta, serta Pasal 477 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman ganda dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

HumasPolresPaser #PolriUntukMasyarakat #Curanmor #PolresPaser #Jatanras #BreakingNews

Leave a Reply