Paser – Dalam rangka meningkatkan akses transportasi masyarakat, Polres Paser melalui Polsek Muara Samu melaksanakan kegiatan perbaikan dan pengecatan jembatan pada Jumat hingga Minggu, 24–26 April 2026, di perbatasan Desa Biu, Kecamatan Muara Samu dengan Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Muara Samu Iptu Mar Eka Avriani, S.E., memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan personel Polsek, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan area jembatan dari tanaman liar, serta pengecatan ulang jembatan yang warnanya telah pudar.
Perbaikan ini dilakukan karena jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung antara Desa Biu dan Desa Samurangau, sehingga memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas warga sehari-hari.
Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan kondisi jembatan menjadi lebih aman dan layak digunakan, serta dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi antar desa maupun antar kecamatan di wilayah Kabupaten Paser.
Humas Polres Paser
