Polres Paser menerima kunjungan Tim Bidkum Polda Kaltim dalam rangka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan kemampuan serta menyamakan persepsi personel, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Mako Polres Paser ini dibuka oleh Wakapolres Paser Kompol Anton Saman, S.H., M.M., serta diikuti sekitar 50 personel Polres dan Polsek jajaran.
Ketua Tim Bidkum Polda Kaltim AKBP Dr. Muntini, S.E., M.H. menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait perubahan regulasi KUHAP terbaru, yakni UU Nomor 20 Tahun 2025, yang kini mengedepankan prinsip due process of law serta perlindungan hak asasi individu.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi terkait perbedaan KUHAP lama dan baru, mekanisme koordinasi penegak hukum, hingga jenis alat bukti dalam sistem peradilan pidana modern. Kegiatan juga dilengkapi pre-test dan post-test guna mengukur pemahaman peserta.
Wakapolres Paser dalam sambutannya berharap seluruh personel dapat menyerap materi dengan baik dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Paser.
Humas Polres Paser
