Long Kali – Selasa (17/3/2026), Tim Bayo Telake Polsek Long Kali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Long Kali Ipda Bambang membenarkan bahwa pelaku berinisial R ( 32 ) berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan dari pelapor yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street, dengan kerugian sekitar Rp18 juta. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan kendaraan dan langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Long Kali dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
HumasPolresPaser
