POLRES PASER – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Paser. Sebuah rumah kayu milik warga dilaporkan hangus dilalap api di RT 5 Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Selasa (6/4/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.20 WITA. Korban diketahui bernama J (45), seorang petani. Saat kejadian, korban sedang tidur di dekat dapur rumahnya. Ia terbangun setelah merasakan hawa panas, dan mendapati api telah membesar serta membakar bagian depan rumah.
Tim pemadam kebakaran Kabupaten Paser bersama Damkar PT. BIM tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WITA dan berhasil memadamkan api satu jam kemudian, tepatnya pukul 01.15 WITA.
Kapolsek Tanjung Harapan melalui laporan petugas menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di area dapur, tepatnya di sekitar mesin cuci. Selain itu, bangunan rumah yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar.
Petugas dari Polsek Tanjung Harapan bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi, mulai dari mengamankan TKP, mendata saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan pemilik rumah.
Polisi menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik di dalam rumah.
Humas Polres Paser
