Tanah Grogot – Peristiwa kebakaran hebat terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Insiden tersebut menghanguskan satu unit rumah dan satu ruko.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta, S.Trk menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari bagian tengah rumah dan dengan cepat membesar karena material bangunan yang didominasi kayu.
Saat kejadian, dua korban berada di dalam rumah, yakni berinisial A (76) yang dalam kondisi sakit lumpuh dan K. A M (6 ). Keduanya meninggal dunia karena tidak sempat menyelamatkan diri.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Paser bersama satu unit ambulans PMI dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita, dilanjutkan dengan proses pendinginan oleh petugas.
Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik yang menyambar bahan mudah terbakar. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Inafis.
Selain korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian material berupa dua bangunan dan sejumlah barang berharga.
Kedua korban telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Panglima Sebaya. Pihak keluarga juga telah menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi.
Polres Paser menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan tempat tinggal.
HumasPolresPaser
