Tanah Grogot – Kurang dari 12 jam, personel gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba dan Polsek Kuaro Polres Paser berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan berat, Sabtu (14/3/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Korban diketahui bernama A.M. (46) yang ditemukan dalam kondisi terkapar di depan Warung setelah sebelumnya terjadi keributan.
Pelapor (ada pada redaksi) mengaku mendengar suara ribut dan teriakan dari luar warung miliknya. Saat keluar, ia melihat seseorang meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor sambil membawa parang, sementara korban sudah tergeletak di lokasi kejadian. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Paser.
Mendapat laporan masyarakat, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial M.H. (46), asal Malang, Jawa Timur. Tim kemudian menemukan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.
Selanjutnya pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Masjid Al-Jihad Kecamatan Kuaro.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kuaro, petugas berhasil mengamankan pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendita, S.Tr.K. menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena sakit hati. Pelaku tidak terima saat sedang minum minuman keras bersama teman-temannya di warung, kemudian ditegur oleh korban yang saat itu sedang beristirahat, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
HumasPolresPaser
