
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Personel Polsek Siluq Ngurai bersama tim pemadam perusahaan bergerak cepat menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di area perkebunan sawit PT PSM, Blok G.02 Kampung Tendiq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Senin (14/9/2026) malam.
Kebakaran diketahui setelah warga melihat kepulan asap dari arah lahan perusahaan. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Siluq Ngurai bersama tim pemadam perusahaan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Berdasarkan hasil pengecekan, area yang terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare, dengan objek yang terbakar berupa semak belukar di sekitar perkebunan sawit. Kondisi angin yang cukup kencang turut menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan tim pemadam dari PT PSM, PT MWKP dan PT MWJP. Personel kepolisian turut membantu proses pemadaman sekaligus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur terkait.
Kondisi sebagian lahan yang berupa gambut membuat petugas harus melakukan penanganan secara lebih menyeluruh. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.00 WITA, petugas melanjutkan proses pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Siluq Ngurai juga berkoordinasi dengan Camat Siluq Ngurai, Koramil Siluq Ngurai, KPHP Siluq Ngurai serta pihak perusahaan.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Pasca pemadaman, petugas bersama tim terkait tetap melakukan pemantauan secara berkala. Pendinginan kembali dilakukan apabila ditemukan titik yang masih mengeluarkan asap atau bara sebagai langkah antisipasi kebakaran kembali terjadi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi antara kepolisian, perusahaan, pemerintah daerah serta seluruh unsur terkait.
“Setiap laporan mengenai asap maupun titik api harus segera ditindaklanjuti. Penanganan tidak berhenti setelah kobaran api padam, tetapi dilanjutkan dengan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran,” jelasnya.
Tedy menambahkan, kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan dan berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pendinginan secara optimal.
“Polda Kaltim terus mendorong penguatan kesiapsiagaan seluruh jajaran bersama instansi terkait dan pihak perusahaan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim