Polrespaser.net – Kepolisian Resor Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (31) yang merupakan pelaku pencurian di Toko Sembako dan Toko Emas Desa Pait Kecamatan Long Ikis pada, Senin (17/7).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H.Kamin membenarkan bahwa pihak Polsek Long Ikis telah mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku pencurian yang melakukan aksinya pada Jum’at (19/5).
“Atas kejadian tersebut pihak Toko sembako mengalami kerugian sebesar 2 juta rupiah dan di Toko Emas sekitar 3 juta rupiah ditambah kacamata dan aksesoris lainnya dengan kerugian materil sebesar 6 juta rupiah,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Paser menambahkan bahwa kejadian tersebut dilaporkan pada hari Senin (17/7) ke Polsek Long Ikis, dan Pihak Kepolisian langsung bergerak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Menerima laporan tersebut, Anggota Polsek Long Ikis bersama warga langsung mengamankan pelaku yang berdasarkan rekaman CCTV merupakan LS (31) dengan barang bukti berupa 1 buah linggis dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Kamin.
HUMAS POLRES PASER
More Stories
Jelang Pilkada Polres Paser Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU.
Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL
Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Kaltim