Tana Paser – Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2023 Sat Lantas Polres Paser memberi sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha pembuat dan pencetakan TNKB Modifiskasi yang tidak sesuai Spesivikasi diwilayah Kabupaten Paser Selasa, ( 11/7/23).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, SH mengatakan bahwa di Kabupaten Paser, kita temukan di jalan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) modifikasi yang tidak sesuai dengan Spesivikasi untuk itu kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan TNKB yang telah di keluarkan oleh Kantor bersama Samsat.” Tutupnya.
Humas Polres Paser.
More Stories
Ciptakan Pemilu Damai Polres Paser Laksanakan Pengamanan Tahapan Kampanye di Desa Krayan Jaya.
Ciptakan pemilu Damai Polsek Muara Samu Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar.
Cipkon pemilu Damai Polsek Kuaro Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar