Tana Paser – Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2023 Sat Lantas Polres Paser memberi sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha pembuat dan pencetakan TNKB Modifiskasi yang tidak sesuai Spesivikasi diwilayah Kabupaten Paser Selasa, ( 11/7/23).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, SH mengatakan bahwa di Kabupaten Paser, kita temukan di jalan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ) modifikasi yang tidak sesuai dengan Spesivikasi untuk itu kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk menggunakan TNKB yang telah di keluarkan oleh Kantor bersama Samsat.” Tutupnya.
Humas Polres Paser.
More Stories
Polres Paser Gelar Upacara Bendera di SLTP dan SLTA se-Kabupaten Paser, Sampaikan Pesan edukasi kepada Siswa siswi
Musyawarah Cabang XI IMM Paser, Gerakan Inklusif untuk Masa Depan yang Lebih Kuat
Polres Paser Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu