Polrespaser.net – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus 3 warga Desa Batu Kajang berinisial ESW (33), RL (24) dan S (24) atas penyalahgunaan narkotika pada, Sabtu (8/7).
Adapun barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk Kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis sabhu-sabhu, 1 buah sendok takar, 3 Bendel plastik klip kosong, 1 buah Timbangan digital, 1 buah Bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas, 4 buah handphone, 1 Unit mobil DAIHATSU ALL NEW XENIA dan 1 Lembar STNKB.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang yang terdiri dari 1 wanita dan 2 pria yang berada didalam rumah dan baru selesai mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabhu,” ungkapnya.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah pipet kaca berisi sisa serbuk Kristal warna putih bening diduga Narkotika dan barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.
Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
HUMAS POLRES PASER
More Stories
Jelang Pilkada Polres Paser Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU.
Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL
Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Kaltim