September 8, 2024

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

DENGAR KELUHAN WARGA POLRES PASER GELAR JUMAT CURHAT DI DESA LORI KEC TANJUNG HARAPAN

Polrespaser.net Tana Paser – Polres Paser melakukan kegiatan Jumat Curhat dengan elemen masyarakat desa Lori Kec Tanjung Harapan Jum’at (9/6/23) pagi.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK yang di wakili Wakapolres Paser Kompol Ridho Dolly Kristian, SH, SIK, M.Ap mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat dengan mengusung Tema Ngobras ( Ngopi Bareng Obrolin Kamtibmas ) yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat “ungkap Wakapolres Paser.

Giat di hadiri oleh Wakapolres Paser Kompol Rido Doly Kristian, S.H., S.I.K, Kabag SDM Polres Paser Kompol Hendro Wibowo, S.H., M.H, Kasatsamapta Polres Paser AKP Hermawan, S.H., M.H, Kapolsek Tanjung Harapan IPDA Erwan Tri Yunanto, S.H, Kasipropam Polres Paser IPTU Wahyudi Ismanto, S.H, Sekertaris Desa Lori Sdr. Sukri, Ketua BPD Desa Lori Sdr. M. Jafar, Ketua PPS Desa Lori Sdr. Marwan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Lori, Ketua TBBR Tanjung Harapan Sdr. Rudi dan warga masyarakat desa lori Sekitar 20 orang.

Waka Polres Paser Kompol Ridho Doly Kristian, S.H., S.I.K, M.Ap
“Jumat Curhat yang dikemas dalam Tema Ngobras ( Ngopi Bareng Obrolin Kamtibmas ) ini merupakan program dari Mabes Polri untuk dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran se-Indonesia.

  1. Menyampaikan permohonan maaf Kapolres Paser kepada warga masyarakat Desa Lori yang pada hari ini berhalangan hadir,
  2. Kepada masyarakat agar menyampaikan apa yang menjadi permasalahan-permasalahan di Desa yang perlunya suatu pemecahan,
  3. Terkait dengan Keberadaan anggota Polri dan Pospol di Desa Lori memang sangat perlu agar dalam penanganan suatu permasalahan dapat ditangani dengan cepat,
  4. Telah membantu menyampaikan kepada Pemkab Paser apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan infrastruktur jalan di Desa Lori,
  5. Terkait dengan permohonan bantuan speed, Polres Paser telah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Logistik Polda Kaltim menyatakan bahwa untuk saat ini bantuan speed hanya ada pada satker polair dan akan tetap diupayakan maksimal,
  6. Dalam penanganan suatu permasalahan ataupun perkara Kepolisian merujuk kepada aturan perundang-undangan yang berlaku,
  7. Terkait perdaran narkoba Polres Paser dalam hal ini Polsek Tanjung harapan sudah berkomitmen untuk menindak tegas kepada pelaku pemakai atau pengedar narkoba di wilkum Polres Paser dan Tanjung Harapan dengan bukti kemaren Polsek Tanjung Harapan telah berhasil mengungkap dan menangkap pengedar shabu di Desa Labuangkallo dengan barang bukti sabu-sabu seberat 11.08 gram dan saat ini sudah proses persidangan

Masukan dan curhatan masyarakat Desa Lori.

  1. Mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Paser atau yang mewakili karena telah hadir di Desa kami untuk mendengarkan curhatan dan permasalahan-permasalah yang ada di Desa Lori,
  2. Mengingat Desa Lori adalah pintu gerbang ataupun lintas dari Desa lainnya agar perlunya kehadiran anggota Polri yang menetap dengan dibuatkan Pospol,
  3. Mengucapkan terima kasih kepada Kepolisan yang telah membantu untuk menyampaikan ke Pemkab Paser agar memperbaiki infrastruktur jalan menuju Desa Lori ataupun jalan poros Desa Lori,
  4. Keluhan masyarakat Lori sdr. M. Jafar tentang knalpot bising mobil yang sering lalu lalang di jln lori mohon solusi.
    Jawaban. Akan dilakukan sosialisasi ke para pengendara ( driver ) mobil angkutan ikan yg ada di lori dan akan dilakukan pemasangan spanduk ttg himbauan larangan penggunaan knalpot rising pada kendaraan yang sudah di atur dalam UU no. 22 tahun 2009 tth LLAJ,
  5. Masyarakat Desa Lori memohon kepada Kapolres melalui wakapolres dan kabagsdm polres paser Perihal bantuan speed untuk polsek tanjung harapan,
  6. Mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian khususnya Polsek Tanjung Harapan yang telah aktif dalam menanggapi laporan dari masyarakatnya serta pelayanan yang maksimal.

Terakhir Wakapolres paser menyampaikan Silahkan menghubungi nomor Kapolsek atau 110 apabila ada warga masyarakat yang melihat atau menemui kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bapak bapak sekalian” Tutup Wakapolres Paser Kompol Ridho Doli Kristian.