Memberikan pelayanan prima merupakan salah satu Motto Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Long Ikis dalam melayani masyarakat dengan serta merta menerapkan pelayanan yang Humanis, ramah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi. Jumat (23/12/2022).
“Memberikan pelayanan prima ini adalah rutinitas setiap hari dan wajib dilaksanakan oleh personil Fungsi yang mengemban Fungsi SPKT,”Setiap masyarakat yang datang ke kantor, sebagai tamu kita harus berikan pelayanan yang terbaik.” ujar Ka SPKT 1 Polsek Long Ikis.
Dikatakannya, masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Long Ikis pada umumnya untuk melaporkan pengaduan dan permasalahan administrasi seperti membuat surat kehilangan barang atau surat-surat penting lainnya maka dari itu wajib dilayani dengan sebaik mungkin agar masyarakat merasa nyaman dan segan terkait kualitas pelayanan kepolisian.
“Masyarakat tak perlu kawatir dan ragu-ragu jika membutuhkan bantuan Polri, silahkan warga bisa datang langsung Ke Polsek Long Ikis baik terkait permasalahan ataupun yang menjadi kendala dalam pengurusan Surat-surat akan kami layani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya apapun untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan.” Jelas nya.
More Stories
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik
Pimpin Apel Siaga, ini Penekanan Wakapolres Paser Kepada Personil Polres Paser.