Polrespaser.net
Tana Paser – Bertempat di Pasar Penyembolum Senaken pada, Senin (12/12) siang, dilaksanakan Sosialisasi pengaturan Petak Lapak bagi para pedagang yang melanggar aturan pada pasar Penyembolum Senaken.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Disperindagkop Kab.Paser di wakili bpk. Jainal Ilmi, Kapolsek Tanah Grogot IPTU Andi Kasman, S.H., Danramil Tanah Grogot Letda Inf. Qomarul Huda, Ka UPTD Pasar Penyembolum Senaken, Kabid Satpol PP Kab.Paser bpk.Nur Alam, Kades Senaken Bambang Suryadi, Kodim 0904 Paser 6 Pers, Polsek Tanah Grogot 7 Pers, Satpol PP Kab.Paser 15 orang, Trantib Pasar Penyembolum Senaken dan UPTD Pasar Penyembolum Senaken.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanah Grogot IPTU Andi Kasman mengatakan pelaksanaan Sosialisasi penataan lapak pedagang pasar penyembolum, harus dimulai dari penataan parkir terlebih dahulu.
“Sterilkan dulu lokasi yang akan di tata dan atur waktu pelaksanaan, dan jangan mengambil tindakan sendiri-sendiri kita selesaikan sesuai komitmen bersama,” jelasnya.
“Kita minta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari agar penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin,” pesan Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.
HUMAS POLRES PASER
More Stories
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik
Pimpin Apel Siaga, ini Penekanan Wakapolres Paser Kepada Personil Polres Paser.