November 29, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Satresnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 5,64 Gram

Polrespaser.net – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Andi Agus (43), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Lori, Kec. Tanjung Harapan, Jum’at (04/11/2022).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 5 paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu; (Bruto 5,64 gram), 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning, 1 buah kotak kecil warna hitam yang dilapisi lakban warna hitam, 2 bendel plastik klip kosong, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah celana pendek warna hijau, 1 buah tas ransel warna hitam bertuliskan “SANTER”, 1 buah timbangan digital warna putih, 1 buah handphone warna silver merk “OPPO”, Uang tunai sebesar Rp 967.000,.

“Awalnya anggota Polsek Tanjung Harapan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Lori sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu atas informasi tersebut anggota Polsek Tanjung harapan bergerak menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya sekira pukul 13.30 wita anggota Polsek Tanjung Harapan melakukan penggerebekan dan mengamankan Sdr. ANDI AGUS kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 967.000,- (sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning, 1 buah timbangan digital warna putih, dan 1 buah handphone warna silver merk “OPPO” dikantong celana Terlapor,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar tidur Terlapor dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya, yang mana seluruh proses penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sdr. RUSDI selaku Ketua RT setempat,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER