November 29, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Sat Lantas Polres Paser Siap Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Polrespaser.net – Kegiatan penerbitan SIM ini di atur oleh Undang-Undang nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Maka dari itu, Kepolisian Resor Paser melalui Satuan Lalu Lintas terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diberbagai bidang pelayanan kepolisian.
.
.
HOTLINE
No Hotline : 110
No Telpon : 081342011948
Email : Lalulintaspaser@gmail.com

SOSMED
Facebook : Satlantas Polres Paser
Instagram : Satlantas Polres Paser