December 4, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Sat Resnarkoba Polres Paser Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Jenis Yorindo

Polrespaser.net – Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Yorindo sebanyak 996 butir di sebuah rumah di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Senin (24/10/2022) malam.

Adapun barang bukti berupa 996 (sembilan ratus sembilan puluh enam) butir obat keras jenis “YORINDO” warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “Y” dengan rincian, 40 (empat puluh) bungkus/plastik klip berbagai macam ukuran dan bentuk, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 2 (dua) buah kotak kardus warna coklat, 2 (dua) buah botol plastik warna putih, 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) buah handphone warna biru langit merk “OPPO”, uang tunai sebesar Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

“Awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan patroli terselubung diseputaran Jl. Kandilo Bahari Kec. Tanah Grogot. Kemudian sekira pukul 19.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser mengamankan seorang laki-laki di Siring Kayu Kandilo Bahari dan setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MUHAMMAD AL BASIZD. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) plastik klip yang didalamnya terdapat 100 (seratu) butir obat keras jenis “YORINDO” warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “Y”. Kemudian petugas kepolisian melakukan introgasi terhadap Sdr. MUHAMMAD AL BASIZD dan menjelaskan bahwa mendapatkan Obat Keras Jenis Yorindo tersebut dari Sdr. AKHMAD SUHADA yang tinggal di Jalan Masuk Workshop PT. KWN Desa Batu Kajang Kec. Batu Sopang Kab. Paser Kaltim,” ungkap Yulianto.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba Polres Paser bergerak menuju tempat yang dimaksud dan melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Batu Sopang dan diperoleh keterangan bahwa Terlapor merupakan Residivis Kasus Obat Keras Jenis Yorindo. Kemudian sekira pukul 22.00 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser bersama-sama dengan anggota Polsek Batu Sopang melakukan penggerebekan dan mengamankan Terlapor dirumahnya, Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya sehingga ditemukan barang bukti tersebut,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Terlapor dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER