December 4, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Polsek Batu Engau memberikan Himbauan kepada Masyarakat Desa Kerang Tentang Obat Sirup Yang mengandung Bahan Etilen Glikol dan Dietilon Glikol.

Batu Engau – Bertempat Desa Kerang Kapolsek Batu Engau AKP Suradi, SH dengan didampingi KSPT Aipda Aamuin bersama Babibkamtibmas Bripda Muh Riduan Ashar berikan Himbauan kepada masyarakat di Desa Kerang Tentang penghentian sementara pemakaian Obat Sirup Yang mengandung Bahan Etilen Glikol dan Dietilon Glikol, Sabtu (22/10/2022).

Aipda Asmuin menjelaskan bahwa berdasarkan himbauan dari Iktan Dokter Anak Indonesia tertanggal 19 Oktober 2022 terkait adanya penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal ( GgGAPA) agar masyarakat untuk tidak memberi obat obatan kepada putra putrinya yang masih Balita dalam bentuk sediaan cair / syrup yang mengandung bahan Etilen Glikol dan Dietilon Glikol.

Asmuin juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang jika ada gejala GgGAPA yang ditandai dengan tidak adanya buang air kecil secara mendadak, agar segera konsultasikan dengan tenaga Kesehatan setempat .”Tutupnya.