November 29, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Satresnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polrespaser.net – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Agus (29), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah Jl. KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Tanah Grogot, Senin (17/10/2022).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu; (Bruto 0,20 gram), 1 (satu) buah pipet kaca berisi gumpalan serbuk kristal warna putih bening diduga Narkotika Jenis Shabu; (Bruto 2,52 gram), 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam merk “ARROW BLACK”, 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah handphone warna merah merk “OPPO”.

“Berawal dari informasi masyarakat, Kemudian pada hari Senin (17/10) sekira pukul 22.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil melakukan penangkapan terhadap Terlapor dirumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam merk “ARROW BLACK” yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah pipet kaca berisi gumpalan serbuk kristal warna putih bening diduga Narkotika Jenis Shabu di kantong celana sebelah kiri Terlapor,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Kemudian Terlapor menjelaskan selama mengkonsumsi Narkotika Jenis Shabu selalu didalam kamar mandi rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan dikamar mandi tersebut dan ditemukan barang bukti lainnya yang mana seluruh proses penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sdr. YASIN selaku ketua RT setempat,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER