Polrespaser.net – Bertempat di ruang Rupatama Mapolres Paser telah berlangsung kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negera Republik Indonesia oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
Kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 disampaikan oleh tim dari bid Propam Polda Kaltim yang di pimpin Kasubbid Wabrof Bid Propam Polda Kaltim AKBP I Nyoman Suantara, S.H beserta tim dan di ikuti oleh Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, S.H, S.I.K, M.H, serta Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan Bintara Polres Paser, Rabu (28/09/22) siang.
Dalam sambutannya, Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono mengatakan dengan di adakannya kegiatan ini Kami berharap materi yang akan di sampaikan Propam Polda Kaltim sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik polri terkait perkembangan terbaru khususnya anggota kita di Polres Paser.
“Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya tim dari Propam Polda, “Ujar Wakapolres.
Di tempat yang sama Kasubbid Wabrof Bid Propam Polda Kaltim AKBP I Nyoman Suantara, mengatakan Kegiatan kami dari tim Propam Polda Kaltim guna mensosialisasikan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri kepada anggota di kewilayahan khususnya Polres Paser.
“Bagi rekan-rekan yang sudah memiliki catatan pelanggaran agar jangan membuat pelanggaran lagi serta Rekan-rekan yang mau sekolah atau kejuruan dan sebagainya yang masih memiliki kasus-kasus tolong di selesaikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dari Propam Mabes Polri menyampaikan jika ada pelanggaran anggota apapun itu harus diusut tuntas.
“Tolong masyarakat kita yang berkeinginan daftar Polisi di cek apakah bersangkutan sudah mempunyai istri atau belum akhirnya nanti melaksanakan pendidikan atau sudah berdinas ketahuan maka akan di hukum maupun di PTDH serta saya harap kepada anggota agar hindari pelanggaran-pelanggaan yang fatal,” ungkap AKBP I Nyoman Suantara.
Hingga kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
HUMAS POLRES PASER
More Stories
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik
Polres Paser Berikan Pengamanan Kantor Bawaslu
menjelang Pemilu Tahun 2024 Polres Paser Tingkatkan pengamanan di Kantor KPU dan Gudang Logistik