December 4, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Satresnarkoba Polres Paser Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Long Kali

Polrespaser.net – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Susanto, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Lingkungan, Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Selasa (26/07/2022).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 7 (tujuh) paket/bungkus plastik Klip berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu-sabu / Bruto (1,96 Gram), 1 (satu) plastik klip kosong, 4 (empat) pack plastik klip kosong, 1 (satu) buah Hp Android Redmi warna biru silver, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari bekas sedotan, 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru merk B055, 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki Ninja R Nopol : KT 2215 LL warna hijau hitam, Uang sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Mendik sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Atas informasi tersebut, kemudian berawal dari informasi masyarakat tersebut, Personel Polsek Long Kali menuju TKP dan diperjalanan melihat 1 (satu) orang mencurigakan menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja R Nopol KT 2215 LL warna Hijau hitam dijalan lingkungan Rt.013 Desa Mendik Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim, kemudian Personel Polsek Long Kali langsung memberhentikan mengamankan dan menangkap Sdr. Susanto dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti tersebut,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER