November 28, 2023

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Polres Paser Bersama BNK kembali Gelar Tes Urine Kepada ASN Lingkup Pemkab.

Polrespaser.netg – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser bekerjasama dengan Polres Paser dan Kejaksaan menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di kantor Sekretariat Kabupaten Paser, Senin (13/06/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BNK Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H, Sekab Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Kasat Reskoba AKP Yulianto Eka Wibawa, SH, Jaksa Burnia , SH, Kepala Kesbangpol Paser Nonding, S.Sos MM dan Kepala Labkesda Taufik Dhana.

Menurut Syarifah, aparatur sipil negara di pemkab Paser harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga harus bebas dari narkoba dan menjadi kader Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.(P4GN)

“Mereka ini sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga sebagai seorang ASN, tentu mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan kegiatan tes urine ini merupakan upaya pemerintahan dalam menciptakan SDM yang unggul, menuju Kabupaten Paser bersih tanpa narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, kegiatan tes urin bagi ASN dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jajaran ASN di Kabupaten Paser benar-benar bebas dari narkoba. Dalam UU ASN dan Peraturan Menpan, juga mengatur bahwa setiap ASN harus di cek urin setahun sekali.

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan dari kantor Sekretariat daerah sebanyak 110 orang dan yang di nyatakan Negatif sebanyak 108 orang dan 2 orang dinyatakan positif ampethamin ( yang bersangkutan menggunakan obat dikarenakan sakit) dan dalam pengecekan tes urine tersebut langsung di awasi oleh ibu Syarifah Masitah Assegaf, SH ( selaku ketua BNK Paser ), Sekab Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, ( Kasat Resnarkoba ) AKP Yulianto Eka Wibawa, SH, Jaksa Burnia, SH, Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

HUMAS POLRES PASER