Tana Paser – Rapat Koordinasi terkait Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2024 dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Paser, Tanah Grogot.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Paser Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Dyah Elly Kusrini, Pjs. Bupati Paser yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Paser, Nonding, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti TNI, Kejaksaan, dan kepolisian yang diwakili Banit I Politik Sat Intelkam Polres Paser, Aipda Tetes Guntoro.
Dalam sambutannya, Nonding menyampaikan permohonan maaf dari Pjs. Bupati Paser yang tidak dapat hadir karena agenda dinas di luar Kabupaten Paser. Ia menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 serta mengharapkan agar segala permasalahan terkait pemilih pindahan bisa disosialisasikan dan difasilitasi dengan baik. Selain itu, Nonding juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Paser.
Komisioner KPU Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini, membuka rapat koordinasi secara resmi. Ia menjelaskan bahwa distribusi logistik Pilkada, termasuk surat suara, sedang dalam proses dan diperkirakan tiba dalam waktu dekat. Selain itu, Elly memaparkan layanan pindah memilih beserta dokumen pendukung yang diperlukan, mulai dari surat tugas, keterangan rawat inap, hingga bukti perubahan domisili. Layanan ini akan tersedia hingga 28 Oktober 2024 di PPS, PPK, dan KPU Kabupaten Paser, dan harus didampingi dokumen resmi yang sah.
Kapolres Paser, melalui Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, menyampaikan bahwa Polres Paser akan berkoordinasi secara intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. “Polres Paser akan terus mendukung seluruh proses penyelenggaraan Pilkada, termasuk mengamankan jalannya distribusi logistik hingga pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Iwan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup Paser 2024, terutama terkait pengaturan pemilih pindahan. Rapat ini juga diselenggarakan berdasarkan beberapa regulasi terkait pemilihan kepala daerah, termasuk UU No. 6 Tahun 2020 dan peraturan KPU terkait penyusunan daftar pemilih.
Acara ditutup dengan foto bersama para peserta rapat koordinasi, sebagai simbol komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Paser.
Humas polres paser.
More Stories
Polsek Tanjung Harapan Gencar Laksanakan Patroli dan Sambang Malam Hari Dan Siang hari untuk Jaga Keamanan Wilayah
Polres Paser Gelar FGD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Sukseskan Pilkada Damai 2024
KPU Kabupaten Paser Gelar Training of Trainer bagi PPK dan PPS dalam Persiapan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024