May 22, 2025

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Sat Reskrim Polres Paser Terima Laporan Penemuan Mayat Bayi di Pelabuhan Terminal Sungai Kandilo

Polrespaser.net – Warga di Desa Senaken, Kabupaten Paser menemukan sesosok mayat bayi yang tersangkut di anting-ranting kering dekat halte Sungai Kandilo, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (17/8/2023) dini hari.

Mayat bayi itu sempat dikira boneka lantaran tak memakai sehelai kain pun. Warga yang melihat jasad bayi tersebut, langsung mengevakuasi, dan membungkus bayi dengan baju yang dikenakan.

Kasat Reskrim Polres Paser IPTU Helmi Septi Saputro, S.Tr.K, S.I.K, melalui Unit Identifikasi Briptu Wahyu Maulidani menjelaskan jasad bayi ditemukan oleh Miswar (30) seorang pekerja di sebuah pelabuhan. Saat itu dia hendak mengisi bahan bakar speedboat di terminal TKBM Desa Rantau Panjang.
Kala itu, Miswar berada di Halte Sungai, belakang Terminal Kota Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot. Saat hendak membawa speedboat.

“Dikira Miswar boneka, ternyata bayi tanpa sehelai pakaian apapun. Kemudian ditaruh dalam speedboat dan diberikan pakaian miliknya,” ungkap Wahyu di Gedung Satreskrim Polres Paser.

Setelah menemukan jasad bayi, Miswar langsung membawa jasad bayi itu ke rumah keluarganya di Desa Rantau Panjang. Pagi harinya, Miswar baru menghubungi personel Satreskrim.

“Dilaporkan ke Polres Paser pagi harinya, karena posisinya takut sehingga tidak melaporkan ke Polsek terdekat. Tetangganya juga tidak tahu,” lanjut Wahyu.

Selanjutnya polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa jasad bayi ke RSUD Panglima Sebaya untuk divisum. Hasilnya, bayi meninggal baru beberapa jam dan kemudian dibuang ke Sungai Kandilo.

Bayi itu meninggal baru beberapa jam, karena kondisinya belum kaku, kebiruannya masih sedikit, dan masih tersisa lendir sisa air ketuban,” tuturnya.

Keterangan lain dari pihak RSUD Panglima Sebaya, kata Wahyu, bahwa bayi berkelamin laki laki, juga bayi tersebut masih berusia tujuh bulan yang secara paksa dikeluarkan dari dalam perut ibunya atau aborsi.

“Ari-ari pusar juga dipotong secara paksa, karena tidak rapi. Telinga bayi sebelah kanan juga hilang dimungkinkan dimakan ikan atau binatang lainnya,” tutur Wahyu.

HUMAS POLRES PASER