Tana Paser – Jelang Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab. Paser dengan Kepolisian Resor Paser melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang rapat Kantor KPU Kab. Paser Jalan Jendral Sudirman Tanah Grogot, Kamis (27/7/23) pukul 14.50 wita.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK, bersama Ketua KPU Kab. Paser Abdul Qoyyim Rasyid, S.Pdi yang disaksikan PJU Polres paser, Pasi Ops Kodim 0904/Paser Letda Inf Qomarul Huda, bersama Komisioner KPU, Bawaslu PPU dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Paser Abdul Qoyyim Rasyid, S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Resor paser yang telah menanda tangani perjanjian kerja sama dengan KPU kab Paser ini membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, adil dan berintegritas, tanpa adanya hoax, ujaran kebencian, serta Pemilu bebas politik uang dan tentram, sampai saat ini tahapan pemilu sampai ke tahapan verifikasi berkas bacaleg hingga tanggal 11 Agustus 2023.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK mengatakan kegiatan ini adalah sebagai sebagai langkah awal untuk melakukan pengamanan dalam Pemilu Tahun 2024.
“ Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kab Paser dengan Polres Paser dalam Pemilu Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Kerjasama yang telah dilakukan di tingkat Provinsi.” ungkapnya
“ Bahwa kegiatan ini juga akan menjadi dokumen Penegasan bahwa KPU Kab paser dan Polres Paser siap mengawal jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024. Pungkasnya.
Humas Polres Paser.
More Stories
Ciptakan Pemilu Damai Kapolsek Long Ikis Safari Sholat Jumat di Masjid Jami Istiqomah.
Sinergitas TNI-POLRI dan Sat PP Patroli Gabungan Guna Ciptakan Pilkada Damai.
Jelang Pilkada Sat Samapta Polres Paser Tingkatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu