Polrespaser.net – Bertempat di lapangan apel Mapolres Paser pada, Senin (10/7), dilaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2023.
Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, turut hadir Kasat Pol PP Kab. Paser H.M. Guntur, S.Sos, M.M, Pasi Ops Kodim 0904/PSR Letda Qomarul Huda, Danki Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor AKP Triyanto, para Kabag, Kasat dan personel Polres Paser.
Dalam sambutannya, Kapolres Paser mengatakan bahwa Operasi Patuh Mahakam tahun ini bertajuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
“Operasi patuh ini akan mengedepankan satuan tugas preemtif dan preventif secara humanis sedangkan penegakan hukum akan dilakukan secara selektif dan profesional kepada pelanggar yang tampak secara Kasat mata pelanggarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Paser mengatakan, terdapat 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
“Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),” jelasnya.
“Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” sambung Kapolres dalam keterangannya.
Alumni Akpol 2003 itu berharap, gabungan instansi ini bisa mengatasi permasalahan lalu lintas di Kabupaten Paser.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan dari operasi ini, dapat terwujud dan terutama dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap dia.
Sebagai bentuk dimulainya Operasi Patuh Mahakam yang dimulai pada hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023 dilaksanakan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K.
HUMAS POLRES PASER
More Stories
Patroli Sat Polairud Polres Paser Himbau Warga Pesisir Pondong Baru untuk Jaga Keselamatan Berlayar
Pengamanan Ibadah Mingguan Umat Nasrani di Kecamatan Long Ikis Berlangsung Aman
Pembongkaran Portal di Gang Al-Mukmin Tanah Grogot Berjalan Lancar Setelah Mediasi