September 18, 2024

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Polres Paser Launching Polisi Rukun Warga (RW)

Polrespaser.net – Bertempat di ruang Rupatama Mapolres Paser pada, Selasa (16/05) dilaksanakan lauching Polisi Rukun Warga (RW) diwilayah hukum Polres Paser, Polda Kalimantan Timur.

Turut Hadir Wakapolres KOMPOL Rido Doly Kristian, S.H, S.I.K, M.AP, Kapolsek Tanah Grogot IPTU Kasman, S.H, para Kabag, Kasat, Perwira Polres Paser, mewakili Lurah Tanah Grogot Kasi Pemerintahan dan ketertiban Nazwardie Anwar, A.Md, Seluruh Ketua RT dan RW Kel. Tanah Grogot.

Dalam sambutannya, Wakapolres Paser mengatakan bahwa Polisi RW dibentuk berdasarkan edukasi Polri untuk membantu tugas Ketua RW/RT guna menangkal gangguan kamtibmas (Preemtif).

“Bahwa dengan dilaksanakan kegiatan launching Polisi RW maka diharapkan seluruh warga masyarakat bisa mengerti dan memahami adanya kehadiran Polisi RW di tengah masyarakat untuk membantu meringankan tugas Ketua RW/RT, sebagai wujud mengemban tugas Polmas Wilayah maupun Kawasan sesuai Perpol No: 1 Tahun 2021 tentang Polmas,” ungkap Rido Doly.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa sebagai petugas Polisi RW diharapkan memiliki wawasan pengetahuan yang luas sehingga harus banyak belajar guna membantu tugas Ketua RW/RT dalam penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi di lingkungan RW/RT.

“Polisi RW harus bisa bekerja sama dengan para ketua RW/RT di wilayahnya dengan cara meningkatkan silahturahmi dan melakukan komunikasi yang baik, begitu pula dengan warga binaannya,” kata Wakapolres.

Dalam kegiatan tersebut telah ditetapkan sebagai para Polisi Rukun Warga (RW) antara lain, AIPTU Jimson Napitupulu, AIPTU Obet Naigo, AIPDA Supriyadi, S.H, BRIGPOL Zupriadi, BRIPTU Muhrodin dan BRIPTU Dedi Asroni sesuai Sprint Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K.