Polrespaser.net – Sipropam Polres Paser yang dipimpin Iptu Wahyudi Ismanto, SH melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak terhadap personel Polres Paser di depan ruang Seksi Propam Polres Paser, Senin (03/04/23).
Didampingi personelnya dari unit Provos, sebanyak 15 personel Polres Paser ditunjuk secara acak dan setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine semuanya dengan Hasil keterangan Negatif (-).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasi Propam Iptu Wahyudi Ismanto, SH Mengatakan bahwa tujuan dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan adalah untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polres Paser. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun Pns Polri baik itu pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana. Dan kegiatan ini terus dilakukan.
“Pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri,” ungkap Kasi Propam Iptu Wahyudi Ismanto.
“Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ampun terhadap anggota Polri yang terlibat Narkoba apapun itu perannya, selain diproses melalui peradilan umum akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri,” tutupnya mengakhiri.
More Stories
Polsek Batu Sopang Gelar Patroli KRYD, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pemuda dan Masyarakat
Pengamanan Kantor KPU Kabupaten Paser, Pastikan Kelancaran Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS
Penyerahan Berkas Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser dalam Pilkada Serentak Tahun 2024