Long Kali – Bhabinkamtibmas Polsek Long Kali Polres Paser Bripka Jumansyah melaksanakan himbauan sebelum pelaksanaan sholat Jumat di Desa Muara Telake Kecamatan Long Kali Jumat (31/03/23).
Dalam kesempatan tersebut Bripka Jumansyah memberikan himbauan Kamtibmas kepada jemaah Masjid Nurul Hair Desa Muara Telake Kec Long Kali.
Selain itu, ia juga menyampaikan himbauan adanya informasi, masyarakat yang menagkap ikan/udang menggunakan racun dan strum di sungai Desa Muara Telake yang di larang oleh pemerintah.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.IK., melalui Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin ditempat terpisah mengatakan.bahwa pihaknya telah mendapat informasi bahwa di Sungai Desa Muara Telake ada warga yang menagkap ikan / udang dengan menggunakan racun dan strum yang di larang oleh pemerintah, ” Tutupnya.
More Stories
Jelang Pilkada Polres Paser Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU.
Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL
Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Kaltim