October 6, 2024

PRESISI

Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan

Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Polrespaser.net – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Heri (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah timbangan digital warna silver merk “CAMRY”, 1 buah sendok takar warna putih yang terbuat dari sendok plastic, 1 buah dompet kulit sedang warna hitam, 1 buah dompet kain kecil warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru merk “LOIS”, 1 buah handphone warna abu-abu merk “REALMI C11”.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Senaken kec. Tanah grogot sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Senaken GG. Fitrah kemudian sekitar pukul 12.45 wita anggota mengamankan satu orang laki-laki di sebuah rumah dan setelah ditanya mengaku bernama sdr. Heri kemudian anggota melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT yang bernama sdr. NANANG EFENDI,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet kain kecil warna hitam di saku kantong celana depan sebelah kanan setelah dibuka berisi 3 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat serta barang bukti lainnya, kemudian barang-barang tersebut diakui milik sdr. HERI,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.