Tana Paser – Polsek Kuaro melakukan pemasangan spanduk peringatan Laka Lantas di sepanjang jalan Nasional Km. 12 Desa Modang dan Km. 18 Desa Sandelay Kec Kuaro Kab Paser, Jumat (10/2/2023).
Kapolres Pasir AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kapolsek Kuaro AKP Andi Bagus Wicaksono, SH mengatakan bahwa Pemasangan spanduk peringatan Laka Lantas di sepanjang jalan Nasional Km. 12 dan Km. 18 dilakukan karena kondisi jalan yang rusak, bergelombang, tikungan dan belum adanya rambu-rambu sebagai peringatan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang salah satunya adalah karena kondisi jalan yang rusak.
Dan kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap disiplin mentaati peraturan lalu lintas jaga keselamatan diri dan orang,” Tutup Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.
More Stories
Ciptakan Pemilu Damai Kapolsek Long Ikis Safari Sholat Jumat di Masjid Jami Istiqomah.
Sinergitas TNI-POLRI dan Sat PP Patroli Gabungan Guna Ciptakan Pilkada Damai.
Jelang Pilkada Sat Samapta Polres Paser Tingkatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu